PMK Kawasan Berikat: Aturan, Tujuan, dan Dampaknya bagi Perusahaan

Updated on June 13, 2025
Sindhu Partomo
PMK Kawasan Berikat: Aturan, Tujuan, dan Dampaknya bagi Perusahaan

Daftar Isi


Pemerintah baru-baru ini mengeluarkan peraturan baru terkait Kawasan Berikat yang cukup menjadi sorotan di kalangan pengusaha. Aturan ini, yang tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK), membawa angin segar sekaligus tantangan baru. Mari kita bedah bersama apa itu PMK Kawasan Berikat, apa saja poin pentingnya, dan bagaimana perusahaan Anda bisa beradaptasi.

Apa Itu PMK Kawasan Berikat?

Bayangkan sebuah komplek industri khusus di mana perusahaan di dalamnya mendapatkan fasilitas perpajakan istimewa dari pemerintah. Itulah yang disebut Kawasan Berikat. Perusahaan di sini bisa mengimpor bahan baku tanpa perlu membayar Bea Masuk dan Pajak Dalam Rangka Impor (PDRI) terlebih dahulu, asalkan hasil produksinya nanti diekspor.

Nah, PMK Kawasan Berikat adalah "buku aturan main" yang dibuat oleh Menteri Keuangan untuk mengatur segala aktivitas di dalam kawasan khusus ini. Aturan ini menentukan siapa yang boleh masuk, fasilitas apa yang didapat, dan apa saja kewajiban yang harus dipatuhi.

Ada dua peran penting di dalamnya:

  • Penyelenggara Kawasan Berikat: Anggap saja ini sebagai "manajer pengelola" kawasan industrinya.
  • Pengusaha Di Kawasan Berikat (PDKB): Ini adalah perusahaan atau pabrik yang melakukan kegiatan produksi di dalam kawasan tersebut.

Tujuan Penerbitan PMK Kawasan Berikat

Setiap aturan pasti punya tujuan. Untuk PMK Kawasan Berikat, tujuannya ada dua sisi mata uang:

  • Mendorong Investasi dan Ekspor: Tujuan utamanya adalah membuat produk Indonesia lebih kompetitif di pasar global. Dengan memberikan insentif pajak, pemerintah berharap bisa menarik lebih banyak investasi, membuka lapangan kerja, dan meningkatkan ekspor. Aturan yang lebih fleksibel dan modern diharapkan membuat pengusaha lebih nyaman berbisnis.
  • Melindungi Industri Dalam Negeri: Di sisi lain, pemerintah juga perlu melindungi industri lokal dari gempuran produk impor yang harganya sangat murah. Terkadang, pemerintah menerbitkan PMK spesifik yang mengenakan bea masuk tambahan untuk barang-barang tertentu guna melindungi produsen dalam negeri agar tidak gulung tikar.

Poin Penting dalam PMK Terbaru

Dalam beberapa waktu terakhir, ada dua PMK yang menjadi perhatian utama:

A. Kemudahan dari PMK Umum (Contoh: PMK-65/2021)

PMK ini membawa banyak kabar baik yang membuat operasional perusahaan lebih mudah, di antaranya:

  • Definisi Barang Lebih Luas: Tidak hanya bahan baku, barang modal (mesin, cetakan) dan barang promosi kini juga bisa mendapatkan fasilitas.
  • Aturan PPN Lebih Jelas: Memberikan kepastian hukum terkait pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN).
  • Subkontrak Lebih Fleksibel: Memudahkan perusahaan untuk memberikan pekerjaan (subkontrak) ke perusahaan lain di luar Kawasan Berikat.

B. Tantangan dari PMK Khusus (Contoh: PMK-48/2024)

Nah, ini yang menjadi sumber keluhan beberapa pengusaha. PMK ini mengenakan Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP) atau sering disebut juga safeguard duty pada produk kain impor.

  • Apa itu BMTP? Ini adalah tarif impor tambahan yang dikenakan pada produk tertentu yang impornya melonjak drastis dan mengancam industri dalam negeri yang memproduksi barang sejenis.
  • Poin Utama PMK 48/2024: Pemerintah mengenakan tarif BMTP untuk produk kain dari beberapa negara. Artinya, perusahaan di Kawasan Berikat yang mengimpor kain tersebut untuk produksinya harus membayar biaya tambahan yang sebelumnya tidak ada.

Dampaknya bagi Perusahaan

Peraturan baru ini membawa dampak ganda bagi perusahaan di Kawasan Berikat:

  • Dampak Positif (dari PMK Umum): Proses bisnis menjadi lebih lancar, administrasi lebih sederhana, dan ada potensi penghematan biaya berkat aturan yang lebih fleksibel.
  • Dampak Negatif (dari PMK Khusus seperti PMK 48/2024): Ini yang paling dirasakan, terutama oleh industri garmen dan tekstil.
    • Biaya Produksi Naik: Pengenaan BMTP pada kain impor secara langsung membuat biaya bahan baku melonjak.
    • Harga Jual Bisa Kalah Saing: Kenaikan biaya produksi bisa memaksa perusahaan menaikkan harga jual produk ekspornya. Akibatnya, produk Indonesia bisa kalah saing dengan produk dari negara lain seperti Vietnam atau Bangladesh yang tidak memiliki beban biaya serupa.
    • Potensi Kehilangan Pesanan: Seperti yang dikeluhkan oleh Asosiasi Pengusaha Kawasan Berikat (APKB), banyak perusahaan yang terancam kehilangan pesanan dari pembeli luar negeri karena tidak bisa memenuhi harga yang kompetitif.

Strategi Adaptasi: Apa yang Harus Dilakukan?

Melihat situasi ini, perusahaan tidak bisa hanya diam. Berikut adalah langkah-langkah yang bisa diambil:

  1. Lakukan "Hitung Ulang": Segera kalkulasi ulang seluruh biaya produksi Anda dengan adanya komponen BMTP. Apakah masih menguntungkan? Seberapa besar dampaknya pada margin keuntungan?
  2. Tinjau Ulang Rantai Pasok (Supply Chain): Coba cari alternatif sumber bahan baku. Apakah ada pemasok kain dari negara-negara yang tidak terkena BMTP? Atau adakah pemasok lokal yang kualitas dan harganya bisa bersaing?
  3. Maksimalkan Fasilitas yang Ada: Manfaatkan semua kemudahan yang ditawarkan oleh PMK umum untuk menekan biaya di area lain. Efisiensi di bidang logistik atau administrasi mungkin bisa sedikit menutupi kenaikan biaya bahan baku.
  4. Komunikasi dengan Pembeli: Bicarakan secara terbuka dengan para pembeli (buyer) di luar negeri mengenai situasi ini. Negosiasikan kembali harga atau cari solusi bersama.
  5. Advokasi Melalui Asosiasi: Bergabung dan aktif dalam asosiasi seperti APKB. Suara pengusaha akan lebih didengar oleh pemerintah jika disampaikan secara kolektif. Asosiasi bisa memperjuangkan pengecualian atau peninjauan kembali aturan yang dianggap memberatkan.

Kesimpulan

Kebijakan mengenai Kawasan Berikat saat ini menunjukkan adanya dua kepentingan yang sedang coba diakomodasi oleh pemerintah: mendorong ekspor melalui kemudahan berusaha, sekaligus melindungi industri dalam negeri melalui instrumen tarif.

Bagi perusahaan, ini berarti harus semakin lincah dan cerdas. Memahami setiap detail aturan baru, melakukan kalkulasi bisnis yang cermat, dan proaktif mencari solusi adalah kunci untuk tidak hanya bertahan, tetapi juga tetap tumbuh di tengah dinamika peraturan yang terus berubah. Tetap ikuti informasi terbaru, dan siap-siap beradaptasi.

Ukirama ERP memudahkan ratusan perusahaan mengelola bisnis setiap hari

Jadwalkan Demo

Sindhu Partomo
Sindhu Partomo

Seorang penulis dengan fokus pada Branding dan Digital Marketing

You Might Also Like

Hubungi kami via whatsapp